Table of Contents
- 1. Rektorat
- 2. Lembaga dan unit pendukung internal
- 3. Fakultas
- 4. Dekanat
- 5. Program studi
- 6. Dosen Pembimbing Akademik (Dosen PA) bagi mahasiswa baru
- 7. Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS)
- 8. Mata kuliah dan Satuan Kredit Semester (SKS)
- 9. Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)
- 10. Kuliah Kerja Nyata (KKN), Kuliah Kerja Lapangan (KKL) atau Program Pengalaman Lapangan (PPL), Kerja Praktik (Magang)
Penulis: Catur Eri Gunawan, M.Cs.
Hai pembaca setia blog dosenidola.com!
Halo mahasiswa baru! sebelum membaca lebih jauh blog ini, Kami mengucapkan selamat menjalankan perkuliahan di kampus idaman ataupun kampus pilihan yang telah Kamu perjuangkan!
Memasuki lingkungan kampus sebagai mahasiswa baru merupakan langkah bersejarah dalam perjalanan pendidikan. Sebagai mahasiswa baru, memasuki lingkungan kampus adalah seperti memasuki dunia baru yang penuh dengan kode etik dan norma yang harus dipahami. Sebagai mahasiswa baru di kampus tentunya terdapat beberapa hal baru yang menarik dalam menjalani pendidikan di perguruan tinggi. Namun, seperti dalam setiap petualangan baru, ada tantangan-tantangan yang perlu dihadapi, salah satunya adalah memahami beragam istilah dan frasa yang digunakan di lingkungan kampus.
Memahami istilah-istilah di lingkungan kampus bukan hanya sekadar hal yang biasa, melainkan juga kunci untuk membuka pintu akses ke semua sumber daya yang ada di kampus. Dari menjalani pendaftaran hingga berinteraksi dengan dosen dan sesama mahasiswa, pemahaman istilah-istilah ini memungkinkan mahasiswa baru bergerak dengan percaya diri di tengah kerumitan proses perguruan tinggi.
Sepuluh istilah yang Kami pilihkan untuk Anda sebagai mahasiswa baru, memungkinkan Anda memahami dengan cepat istilah-istilah yang sering Anda dengar di lingkungan kampus. Penjelasan terkait istilah-istilah berikut kemungkinan akan berbeda di masing-masing perguruan tinggi. Berikut penjelasan istilah-istilah penting yang wajib diketahui mahasiswa baru, antara lain:
1. Rektorat
Rektorat berperan sebagai kantor atau pusat administrasi tertinggi di dalam sebuah universitas. Rektorat mengkoordinasikan berbagai kegiatan di seluruh universitas, termasuk kebijakan akademis, administrasi, manajemen sumber daya, dan hal-hal lainnya. Selain itu, rektorat juga memiliki peran yang sangat penting dalam merumuskan visi dan arah strategis universitas, sambil menjaga standar akademik dan integritas institusi.
Beberapa pimpinan tertinggi yang berada di rektorat dan memiliki peran penting juga perlu diketahui oleh mahasiswa baru, seperti:
Rektor
Rektor merupakan pimpinan tertinggi di universitas yang memiliki tanggung jawab terhadap manajemen dan arah akademis institusi. Rektor mengarahkan pengambilan keputusan strategis dan mewakili universitas dalam skala nasional maupun internasional.
Wakil Rektor
Dalam menjalankan dan menyukseskan program kerja yang ditetapkan oleh Rektor, maka Rektor dibantu oleh Wakil Rektor I, II, dan III. Biasanya beberapa Wakil Rektor mengelola aspek tertentu di universitas. Wakil Rektor I membantu tugas-tugas Rektor dalam bidang akademik dan kelembagaan; Wakil Rektor II membantu tugas-tugas Rektor dalam bidang administrasi umum, perencanaan, dan keuangan atau disingkat AUPK; Wakil Rektor III membantu tugas-tugas Rektor dalam bidang kemahasiswaan dan kerjasama.
Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan dan Kepegawaian (Kabiro AUPKK)
Kabiro AUPKK dalam melaksanakan tugas-tugas pimpinan tidak sendirian. Dalam hal ini dibantu oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian, Kepala Bagian Administrasi dan Umum. Beberapa peran yang harus dipenuhi, seperti: a) administrasi umum terkait dengan kegiatan administratif yang melibatkan operasional universitas setiap harinya, inventarisasi aset, pengelolaan fasilitas di lingkungan kampus; b) perencanaan terkait dengan perencanaan kegiatan universitas dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam hal ini terkait dengan diantaranya perencanaan strategis, pengembangan program-program baru universitas, dan koordinasi antar unit pendukung internal untuk mencapai tujuan universitas;
c) keuangan terkait dengan pengelolaan anggaran, pembayaran gaji tenaga kependidikan (staf) dan tenaga pendidik (dosen), mengelola sumber pendapatan universitas, dan memastikan operasional keuangan universitas berjalan dengan wajar; d) kepegawaian terkait dengan pengelolaan pegawai dan rekrutmen pegawai baru (staf dan dosen), administratif kepegawaian, dan pengembangan sumber daya yang telah ada.
Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama (Kabiro AAKK)
Berbeda peran dengan Kabiro AUPKK yang telah dijelaskan sebelumnya, maka Kabiro AAKK berperan membantu pelaksanaan tugas-tugas pimpinan universitas. Dalam hal ini dibantu oleh Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Kepala Bagian Kerjasama dan Humas. Beberapa peran yang harus dipenuhi, seperti: a) administrasi akademik terkait dengan urusan akademik, memastikan penjadwalan kuliah telah berjalan, ujian mahasiswa, administratif dosen dalam hal pengajaran dan penilaian;
b) kemahasiswaan terkait dengan pengelolaan organisasi internal mahasiswa, penyelenggaraan kegiatan ekstrakulikuler mahasiswa, dan fasilitas dukungan layanan mahasiswa; c) kerjasama terkait dengan hubungan kerjasama yang dilakukan oleh universitas dengan pihak lain untuk mendukung kegiatan mahasiswa dan pengembangan pendidikan; d) kegiatan akademik di kampus terkait dengan kegiatan akademik universitas seperti workshop, seminar nasional dan internasional.
2 comments